Hukum

Polisi Siber, Mahfud MD: Mengancam Jam 8 Pagi, Jam 10 Bisa Ditangkap

Channel9.id-Jakarta. Menkopolhukam Mahfud MD  mengungkapkan, orang-orang yang tidak menyukai pemerintah pasti akan selalu menyerang. Berkat media sosial, hal tersebut justru semakin masif.  Namun, berkat polisi siber, kini pihak-pihak yang gencar melayangkan ancaman berbahaya bisa langsung terdeteksi.

“Oleh sebab itu kalau ada orang mengancam-ngancam jam 8 pagi, jam 10 bisa ditangkap bisa kok sekarang dan itu banyak dilakukan karena polisi siber kita bisa untuk hal-hal yang kriminal yang membahayakan yang seperti itu,” kata Mahfud dalam diskusi bertajuk Masalah Strategis Kebangsaan dan Solusinya secara virtual, Senin (28/12/2020).

Karena banyak penyerangan terhadap pemerintah melalui media sosial, maka muncullah polisi siber.

Satuan tugas kepolisian itu, kata dia, bertugas menegakkan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran siber.

Mahfud mengklaim, hal tersebut dilakukan lantaran banyak berita-berita hoaks yang membuat pernyataan dari pemerintah malah disalahartikan.

Mahfud mencontohkan, ada orang yang memotong pernyataannya sehingga melenceng dari substansinya.

“Saya sih tidak rugi. Saya hanya ingin mengatakan, betapa sekarang ini hoaks sengaja dibuat begitu rupa, kutipan-kutipan yang sudah empat tahun lalu dikeluarkan lagi diberi tanggal hari ini dan itu membuat gaduh,” ujarnya.

Tetapi, menurut dia, hal tersebut tidak terlalu berbahaya lantaran hanya berdampak kepada penggiringan opini.

Pasalnya, ia mengganggap hal yang lebih berbahaya adalah pengancaman dari orang-orang yang tidak menyukai pemerintah.

“Misalnya mengancam-ngancam akan memotong leher polisi akan memotong leher presiden dan macam-macam itu,” tuturnya. Karena itulah akhirnya polisi siber diaktifkan untuk menelusuri kejahatan-kejahatan di dunia siber.

IG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  5  =