Channel9.id – Jakarta. Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres akan melakukan tindakan tegas untuk pencuri dan perampok yang beraksi di masa pandemi Covid-19.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto.
“Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan seluruh Polres jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur,” katanya, Sabtu (18/4).
“Kepada para pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) dan curas (pencurian dan kekerasan) yang beraksi memanfaatkan situasi wabah virus corona,” lanjutnya.
Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat kriminalitas di tengah penyebaran Covid-19.
“Kami sudah lakukan pemetaan jaringan pelaku curat dan curas di wilayah hukum Polda Metro.”
“Tim Tekab dan tim tindak akan membongkar jaringan ini, dan siap melakukan tindakan tegas dan terukur kepada mereka,” tuturnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar jaringan pelaku curat dan curas tidak mencoba-coba beraksi, jika tidak ingin ditindak tegas polisi.
Kasus pencurian minimarket belum lama terjadi di Alfamart Jalan Masjid Al Wustho, Duren Sawit pada Kamis dini hari, 16 April 2020. Para pelaku mengambil barang-barang senilai Rp 150 juta.
Aksi pencurian itu dipergoki petugas yang sedang melaksanakan patroli. Sehingga tiga diantaranya langsung ditangkap saat membawa barang dagangan. Sedangkan satu pelaku yang berada di dalam mobil berhasil melarikan diri dan berstatus buron.
(Hendrik)