Channel9.id – Jakarta. Polres Bantul berhasil menangkap perempuan pengirim sate beracun yang menewaskan Naba Dwi Prasetya (8) bocah asal Padukuhan Salakan Kalurahan Bangunharjo Kapanewonan Sewon Bantul.
Korban merupakan anak dari driver ojol Bandiman, yang mengirim sate tersebut kepada Tommy warga Perumahan Bukit Asri, No FF01, Sembungan, Bangunjiwo Kapanewon Kasihan, Bantul.
Direskrimum Polda DIY Kombes Burhan Rudi Satria menyatakan, pihakmya telah menangkap NAN (25) warga Dusun Sukasih RT 004/003 Kabupaten Majalengka Jawa Barat pada Jumat 30 April 2021.
“Tersangka berhasil diamankan di rumahnya di Potorono Banguntapan. Tersangka adalah pegawai salah satu salon di Yogyakarta,” ujar Burhan, Senin 3 Mei 2021.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya helm warna merah, uang Rp 30.000 untuk membayar kepada Bandiman dan sepeda motor vario untuk berangkat, AB 6740 AM dan bertukar honda Beat AB 2187 JF serta sandal jepit milik pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu 25 April 2021 sekitar pukul 17.37 WIB. Saat itu, Bandiman didatangi tersangka untuk mengirimkan dua bungkus makanan terdiri dari sate ayam dan satu bungkus snack. Tersangka meminta agar makanan tersebut dikirim ke Tommy yang berada di Kasihan Bantul.
Tersangka meminta untuk pengirman offline karena yang bersangkutan mengaku tidak memiliki aplikasi makanan. Tersangka berpesan jika makanan tersebut dari Hamid Pakualaman. Namun karena yang bersangkutan merasa tidak memesan maka ditolak oleh istri T.
“Oleh tukang ojek dibawa pulang dan sebagian dimakan oleh istrinya dan anaknya yang besar dan kecil namun yang kecil menyebabkan meninggal dunia,” tambah Burhan.
HY