Channel9.id-Lumajang. Tim Cobra Polres Lumajang, kembali berhasil mencokok tersangka penjual sepeda motor bodong, yang juga dikenal dengan sebutan ST, yakni STNK only. Dalam upaya ini, Tim Cobra menangkap berindisial A-B. Pemuda ini diringkus setelah polisi menjebak pelaku dengan menyamar sebagai calon pembeli.
Tersangka berhasil ditangkap, setelah dijebak oleh anggota Tim Cobra Polres Lumajang, yang menyamar sebagai pembeli sepeda motor bodong tersebut. Tersangka tidak berkutik saat ditangkap di Jalan Raya Yosowilangun, bersama barang bukti sepeda motor.
Dihadapan polisi, tersangka mengaku mendapatkan motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. melalui media sosial, di sebuah grup facebook bernama jual beli motor Jember. Setelah berkenalan, dia akhirnya membeli sepeda motor tanpa surat.
“Padahal diketahui harga pasaran motor bekas tersebut masih tinggi, dan dilengkapi surat-surta kendaraan,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban.
Menanggapi maraknya peredaran sepeda motor bodong ini, Kapolres Lumajang menegaskan pihaknya bertekat menghapus stigma Lumajang sebaga kota Begal.
Upaya ini akan dilakukan dengan menerjunkan tim cyber yang bakal aktif melalukan patroli. Dengan demikian diharapkan jaringan peredaran motor bodong di media sosial akan bisa diungkap.
Untuk barang bukti pengadilan, petugas kepolisian menyita dua unit sepeda motor milik pelaku, dan pelaku tetap menjalani hukuman sesuai perbuatannya.