Nasional

Polisi Tegaskan Tidak Larang Pengibaran Bendera Merah Putih di PIK

Channel9.id – Jakarta. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menegaskan, polisi tidak pernah melarang masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih di hari kemerdekaan.

Hal itu disampaikan Guruh menanggapi video viral di media sosial yang menyebut polisi melarang pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.

“Bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah. Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru, intinya seperti itu,” kata Guruh, Rabu 18 Agustus 2021.

Guruh menyampaikan, hal yang dilarang adalah kerumunan saat pengibaran bendera. Meski, angka Covid-19 sudah menurun, kerumunan apapun tetap dilarang agar jumlah kasus positif di ibu kota tak kembali meningkat.

“Ini yang kita tidak diinginkan, saat ini Jakarta penularannya kan sudah turun, jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya (jumlah kasus) naik lagi, repot lagi nanti, (makanya) kita antisipasi,” ujar Guruh.

Dalam video yang beredar, tampak sejumlah anggota kepolisian melakukan penjagaan di sekitar jembatan PIK.

Selain itu, juga terlihat sejumlah anggota ormas yang diduga akan melakukan aksi membentangkan atau mengibarkan bendera merah putih.

“Tidak boleh menggelar bendera merah putih, ya inilah bangsa kita saat ini jadi seperti kayak begini, disiapkan kepolisian dan Satpol PP,” kata seorang pria dalam video tersebut.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  1  =