Hukum

Polisi Tolak Laporan RZ, Pria yang Selingkuh dengan Mertua

Channel9.id – Jakarta. Pria asal Kota Serang berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertua, sempat melaporkan istrinya NR atas dugaan tindak pidana ITE.

Namun, poliri menolak laporan itu.

“Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu 4 Januari 2022.

RZ datang ke SPKT Polda Banten pada Kamis 29 Desember 2022. Pelapor dengan kuasa hukumnya juga sempat bertemu dan berdiskusi dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus. Mereka kemudian memberikan dokumen pengaduan.

Shinto menyebut pengaduan mengenai pencemaran nama baik harus dilakukan dengan kajian komprehensif. Setelah melakukan kajian itu, polisi menyatakan aduan RZ tidak dapat ditindaklanjuti.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  34  =  40