Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, dalam waktu dekat, penyidik segera mengumumkan tersangka kasus kebakaran Gedung Kejagung.
Penyidikan yang dilakukan saat ini oleh Bareskrim Polri sudah memasuki tahap akhir untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
“Tinggal kami menunggu kesempatan untuk gelar perkara penetapan tersangka. Dalam waktu dekat, silahkan ditunggu,” kata Awi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).
Bareskrim Polri telah melakukan ekspose atau P-16 bersama dengan tim jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung RI. Namun, ekspose yang berlangsung hingga hampir 4 jam pada Kamis (1/10) kemarin belum membuat penyidik menetapkan tersangka.
Awi menuturkan gelar perkara yang dilakukan itu masih sebatas koordinasi antar lembaga penegak hukum terkait penanganan kasus.
“Jadi istilahnya sinkronisasi. Makanya saya sampaikan apa fakta-fakta dalam penyidikan ini,” ujarnya.
(HY)