Channel9.id – Jakarta. Publik kembali dihebohkan oleh kabar penangkapan Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Menurut informasi yang beredar di beberapa grup WhatsApp, Nurdin Abdullah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, 27 Februari 2021.
Namun, istri Nurdin Abdullah, Lies Fachruddin pun membantah Nurdin Abdullah di-OTT karena tidak berada di lokasi kejadian.
Hal tersebut diungkap Lies di Grup Whatsapp PKK Sulsel. Lies mengaku, mantan Bupati Bantaeng dua periode itu didatangi KPK secara mendadak.
“Ass. Sahabat PKK yang saya sayangi. Do’akan bapak yaaaa. Tadi pagi bapak didatangi KPK secara mendadak berkenaan dg ada Staff bapak yg menerima dana. Bapak akan dimintai keterangan. Semoga Allah S.W.T memudahkan semuanya. Insyaa Allah,” demikian tulis Lies.
KPK membutuhkan waktu 1x 24 jam untuk menetapkan status Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Apakah hanya sebatas terperiksa atau bisa naik menjadi tersangka.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.
Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.
Usai melakukan pelantikan, Nurdin kemudian menuju kantor Gubernur. Di kantornya, Nurdin Abdullah masih menerima beberapa tamu. Termasuk melakukan webinar bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno.
Nurdin Abdullah menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel, Jumat (26/2).
IG