Hot Topic

Polri Duga Ada Penyimpangan Pengelolaan Dana Otsus Papua

Channel9.id – Jakarta. Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Brigjen Achmad Kartiko menduga ada penyimpangan pengelolaan dana Otonomi Khusus Papua (dana otsus Papua).

Dalam hal ini, pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 93 triliun untuk Papua dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun, ada permasalahan penyimpangan anggaran.

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya pemborosan dan penggunaan tidak efektif dalam pengelolaan anggaran,” kata Achmad saat presentasi dalam Rapat Pimpinan 2021 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Rabu 17 Februari 2021

Achmad menambahkan, terjadi juga penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum.

“Kemudian pembayaran fiktif dalam pembangunan PLTA sekitar Rp 9,67 miliar. Ditemukan penyelewenangan dana sebesar lebih dari Rp 1,8 triliun,” ujarnya.

Padahal, kebijakan Otsus Papua bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Dana Otsus Papua merupakan pelaksanaan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua yang pemberiannya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya, meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta mengurangi kesenjangan antar wilayah, antar kota dan antar kampung.

HY

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

21  +    =  30