Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, tim DVI Polri berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang. Korban tersebut bernama Rudhi bin Ong Eng Cue.
“Hari ini pukul 13.00 WIB tadi DVI lakukan rekonsiliasi dan teridentifikasi satu korban atas nama Rudhi bin Ong Eng Cue, laki-laki berumur 43 tahun,” kata Rusdi, Kamis 8 September 2021.
Rusdi menambahkan, korban bisa diidentifikasi berdasarkan sidik jari dan rekam medis yang bersangkutan.
Adapun sampai hari ini, tim DVI telah mengumpulkan 31 sampel DNA dari para keluarga korban. Pengumpulan itu beguna untuk memudahkan tim mengidentifikasi korban
“35 Keluarga korban telah datang ke posko antemortem, mereka memberikan datanya” kata Rusdi.
Baca juga: Polisi Periksa 20 Saksi Ungkap Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang
Rusdi pun memastikan, tim penyidik Polda Metro Jaya terus bekerja untuk mengungkap penyebab insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 44 orang ini.
“Dan juga tim Puslabfor polri masih bekerja di lokasi untuk bisa memastikan nanti sebab musabab dari pada kebakaran yang terjadi,” kata Rusdi.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Lapas Kelas I Tangerang, sekitar pukul 01.50 WIB, Rabu 8 September 2021.
Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, di antaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat.
HY