Hot Topic

Polri Imbau Warga Papua Tidak Terprovokasi Kasus Dugaan Rasialisme

Channel9.id – Jakarta. Polri mengimbau warga Papua tidak terprovokasi kasus dugaan rasialisme terhadap tokoh Papua Natalius Pigai. Polri berharap warga tidak melakukan tindak pidana dalam merespons kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, Bareskrim Polri akan memproses kasus rasisme yang dilakukan Ambroncius Nababan, terhadap Natalius Pigai.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” kata Argo dalam keterangan persnya, Selasa 26 Januari 2021.

Saat ini kasus dugaan rasialisme tersebut sudah diambil alih Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Sehingga, proses hukum dipastikan berjalan.

“Dari pihak kepolisian tidak tinggal diam. Kita sudah bisa memprekdisi dengan adanya postingan itu dan kita sudah melakukan analisis oleh Siber Bareskrim,” kata Argo.

Polri juga menerapkan konsep presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) dalam mengusut kasus dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai. Pun berjanji transparan dalam menangani kasus tersebut.

Argo menjelaskan bentuk prediktif itu mulai dilakukan Polri saat melihat unggahan Ambroncius Nababan di Facebook sejak 24 Januari 2021. Polri melihat unggahan berisi hal yang tak pantas.

“Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021. Bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas,” kata Argo.

Argo menyampaikan, Polri kemudian langsung memanggil Ambroncius Nababan untuk memproses kasus tersebut. Oleh karena itu, ia meminta warga Papua untuk mempercayakan proses hukum kepada Polri.

“Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transparan dalam melakukan penyidikan kasus ini,” kata Argo.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

38  +    =  44