Nasional

Polri Kerahkan 2.500 Personel Amankan Unjuk Rasa UU Ciptaker

Channel9.id – Jakarta. Polri mengerahkan 2.500 personel Bawah Kendali Operasi Brigade Mobil (BKO Brimob) Nusantara untuk mengamankan unjuk rasa UU Ciptaker di Jakarta dan sekitarnya.

“Kemarin sudah datang BKO Brimob Nusantara untuk back up wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Kamis (8/10).

Tak hanya itu, polisi juga mengerahkan 200 personel tambahan khusus untuk aksi protes di Jawa Barat.

Awi mengingatkan peserta unjuk rasa akan mendapatkan pidana bagi pelanggar protokol kesehatan. Awi berharap, massa aksi patuh imbauan anggota.

“Mengingatkan apabila protokol kesehatan dilanggar, juga mengandung sanksi, ada Pasal 93 UU Nomor 6 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan, kemudian ada KUHP, Pasal 212, 216, 218. Tentunya kami sama-sama berharap untuk rekan-rekan pekerja untuk tertib dan patuh pada imbauan yang dilakukan aparat kepolisian,” kata Awi.

Diketahui, UU Ciptaker resmi disahkan DPR dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2020-2021 pada 5 Oktober. DPR saat itu memutuskan untuk mengetuk rancangan perundangan tersebut meski ada penolakan dari Fraksi Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara mereka yang setuju adalah PDIP, Gerindra, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan Golkar.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5  +  2  =