Hot Topic

Polri Kirim Surat Panggilan Ketiga Untuk Ahmad Yani

Channel9.id – Jakarta. Polri akan mengirimkan surat panggilan ketiga untuk Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani. Hal itu dilakukan usai Ahmad Yani dua kali mangkir dalam proses penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian.

“Yang jelas penyidik akan melaksanakan pemanggilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yang ada tentunya kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (4/11).

Polri sendiri mengagendakan pemeriksaan Ahmad Yani terkait dengan pengembangan tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian yang menjerat Anton Permana.

Anton Permana ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah menyebarkan ujaran kebencian, yang disinyalir memicu demo menolak UU Cipta Kerja berujung ricuh.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

40  +    =  46