Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya sedang melakukan patroli siber untuk mengantisipasi potensi penyebaran hoaks terkait Omnibus Law Ciptaker di media sosial.
Menurut Argo, antisipasi itu bertujuan supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi ajakan aksi demontrasi besar-besaran pada 6-8 Oktober 2020 nanti di Indonesia.
“Melakukan siber patroli pada medsos dan melakukan manajemen media bertujuan untuk mencegah berita-berita hoaks,” kata Argo, Senin (5/10).
Argo pun mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi hoaks baik di media sosial atau layanan pesan instan seperti Whatsapp. Lantaran, hal itu bisa berurusan dengan hukum.
Dalam hal itu, Polri tidak akan segan mempidanakan siapa pun yang turut serta menyebarkan informasi hoaks di media sosial terkait isu Omnibus Law.
“Bisa diproses hukum nanti,” pungkasnya.
(HY)