Channel9.id – Jakarta. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, penyidik sedang memeriksa 17 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejagung.
Saksi-saksi itu terdiri dari pekerja atau tukang, staf Kejagung hingga PNS Kejagung.
“Penyidik memanggil 17 saksi. Sudah diperiksa mulai pukul 10.00 WIB,” kata Awi dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (22/9).
Dengan pemeriksaan 17 saksi hari ini, total saksi yang diperiksa penyidik sejak kemarin sebanyak 29 orang.
“Kemarin ada 12 saksi, Total saksi yang diperiksa penyidik ada 29 orang,” kata Awi.
Di samping itu, penyidik juga telah menyita barang bukti kebakaran Kejagung yang ditemukan Puslabfor Polri. Awi menyebut, pihaknya sudah bersurat kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tuk penyitaan tersebut.
“Penyidik telah bersurat ke Ketua PN Jaksel untuk permintaan penetapan penyitaan terhadap barang bukti yang dimaksud,” pungkasnya.
(HY)