Channel9.id – Jakarta. Polri sedang menyelidiki kasus dugaan salah tembak oleh Satgas Tinombala. Sebelumnya, kasus itu ditangani Polda Sulawesi Tengah.
Polri saat ini sedang mendalami keterangan dari tim Satgas Tinombala yang beranggotakan 12 orang. Tim tersebut merupakan personel cadangan Polri yang dikirimkan saat insiden salah tembak itu terjadi.
“Saat itu, 2 Juni 2020, sedang terjadi hujan, sehingga tidak ada masyarakat yang turun atau berada di kawasan Pegunungan Kawende Kilometer 9, Kecamatan Poso. Kedua korban yang masuk ke area tidak melapor ke petugas di Pos Sekat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Senin (6/7).
Pegunungan Kawende merupakan wilayah operasi Satgas Tinombala. Tim gabungan TNI-Polri itu memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora.
Awi menegaskan, kedua korban masuk ke kawasan tersebut. Saat melihat kedua korban, personel langsung menyergap kedua warga.
Dalam penyergapan itu, Awi menyatakan, petugas telah bertindak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), yakni dengan memberi peringatan terlebih dahulu.
Namun, peringatan tersebut tidak dihiraukan oleh dua warga itu.
“Petugas mengeluarkan tembakan peringatan, tetapi orang tersebut masih berupaya melarikan diri, lalu petugas melakukan penembakan hingga meninggal,” kata dia.
Kemudian, personel pun mendekat ke arah korban. Setelah dicek, personel baru mengetahui bila kedua korban salah tembak ini adalah warga setempat.
Terkait peluru, Awi menyatakan, sedang diperiksa di Pusat Laboratorium Forensik.
“Apabila seluruh rangkaian pemeriksaan sudah selesai, hasilnya nanti akan diserahkan kepada atasan yang berhak menghukumnya (Ankum) yakni Dankor Brimob Polri,” pungkasnya.
(HY)