Channel9.id – Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menegaskan, pembekuan rekening Front Pembela Islam (FPI) tidak masuk dalam ranah penyidik. Pun pembekuan rekening itu tidak terkait kasus kematian enam laskar FPI.
“Yang jelas tidak ada kaitan dengan kasus penyerangan yang sedang ditangani penyidik pidana umum Bareskrim,” kata Andi, Senin 4 Januari 2021.
Diketahui sebelumnya, eks Tim Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar mengungkapkan, salah satu rekening milik FPI sudah dibekukan.
Baca juga: FPI Dibubarkan, KH Halim Machfudz Minta Pemerintah Lebih Merangkul Kelompok Islam Moderat
Azis menyampaikan, terdapat nominal uang sekitar puluhan juta rupiah di rekening yang telah dibekukan tersebut.
Aziz menyampaikan, pihaknya tak bisa mengambil uang di rekening tersebut. Aziz menduga uang tersebut telah dicuri oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
(HY)