Channel9.id – Jakarta. Bareskrim Polri mengusut kasus penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). ACT diduga melakukan penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi para pemimpinnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan, Bareskrim masih proses penyelidikan.
“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin 4 Juli 2022.
Baca juga: Netizen Minta Polri Usut Dugaan Korupsi ACT
Dedi belum memerinci dugaan kasus di ACT. Adapaun dugaan penyelewengan itu muncul usai laporan majalah Tempo keluar. Berita di majalah Tempo itu berjudul “Kantong Bocor Dana Umat”.
Beum ada laporan masuk ke Bareskrim Polri terkait kasus ini. Namun, Polri tetap mengusut kegaduhan tersebut.
“Belum ada laporan, masih lidik mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) dahulu,” ujar Dedi.
HY