Nasional Opini

KPU Nyatakan Hasil Pilgub Jakarta Sah meski Tak Diteken Saksi RK dan Dharma

Channel9.id – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan rekapitulasi tetap sah meski saksi dua paslon tidak menandatanganinya.

Komisioner KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan hal itu tak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi.

“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi dari proses rekapitulasi,” kata Dody di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Dody menyebut pihaknya siap jika ada yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan KPU Jakarta sudah siap membawa bukti-bukti.

“Kita sudah siapkan data dan dokumen dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK semuanya sudah kami siapkan,” tuturnya.

Sebelumnya, saksi pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana kompak tidak menandatangani berita acara rekapitulasi hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 di tingkat provinsi.

Momen itu terjadi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada DKI Jakarta tingkat provinsi pada Minggu (9/12/2024). Rapat diawali dengan paparan perolehan suara di tingkat kota/kabupaten.

Namun, sebelum acara dilanjutkan dengan pengumuman hasil akhir perolehan suara Pilgub DKI Jakarta, saksi paslon nomor urut 1 menyampaikan catatan keberatan.

Mereka menyampaikan keberatan soal insiden di TPS Pinang Ranti, Jakarta Timur, yang diduga terjadi dugaan tindak pidana pemilu. Kasusnya adalah soal dugaan KPPS dan TPPS mencoblos paslon nomor urut 03 pada 18 surat suara.

Saksi kubu RIDO bahkan keluar ruangan alias walk out sebelum rapat pleno selesai. Sementara itu, saksi kubu Dharma-Kun juga menyatakan tidak menandatangani berita acara.

KPU DKI menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai peraih suara terbanyak. Pasangan nomor urut 3 ini mendapatkan suara sebanyak 2.183.239 suara atau 50,07 persen suara sah.

Sementara RK-Suswono mendapatkan 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara sah dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara sah.

Total pemilih menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  37  =  42