Hukum

Polri Ungkap Kelompok Afiliasi ISIS Berencana Ledakan Markas Polisi di Lampung

Channel9.id – Jakarta. Polri mengungkapkan, ada kelompok yang berafiliasi dengan ISIS, berencana meledakkan markas polisi di Lampung.

Kelompok itu yakni terduga teroris berinisial IS warga Semarang Utara Kota Semarang, Y warga Boyolali seorang pedagang ikan, dan W warga Boyolali seorang ojek online. Saat ini Y, IS dan W ditahan untuk pengembangan penyidikan selanjutnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan, hal itu diungkapkan Densus 88 Polri usai mengembangkan penyidikan terduga teroris MJI alias IA (22) yang melawan petugas pada Jumat 10 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB di Kabupaten Sukoharjo.

Dari pengembangan penyidikan Densus 88, IA berkaitan dengan Karyono Widodo, penyerang Wakapolres Karanganyar Kompol Busroni di Tawangmangu Minggu 21 Juni 2020 lalu.

Kemudian, penyidik menemukan fakta bahwa peristiwa penyerangan itu berkaitan dengan kelompok yang berafiliasi dengan ISIS. Kelompok itu berencana meledakan markas polisi di Lampung.

Sedangkan, IA sempat dirawat 24 jam di RS Bhayangkara dan RSUP dr Kariadi Semarang. Namun, IA meninggal dunia Sabtu 11 Juli 2020 sekitat pukul 17.20 WIB.

“Saat akan dilakukan penangkapan, tersangka IA melawan dengan menggunakan senjata tajam sehingga dilakukan penindakan terarah dan terukur,” ungkap Argo Yuwono, Minggu (12/7).

“Membahayakan petugas sehingga diambil tindakan,” lanjutnya.

Mereka dijerat Pasal 15 Jo 6 dan 15 Jo 7 Undang–Undang No. 5 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas UU No.15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No.1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

(HY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  22  =  24