Hukum

Taufik Hidayat Dipanggil KPK Terkait Kasus KONI

Channel9.id-Jakarta. Taufik Hidayat kembali dipanggil KPK terkait kasus penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan Pemerintah melalui Kemenpora kepada KONI tahun anggaran 2018.

Taufik Hidayat akan dimintai keterangannya untuk tersangka Miftahul Ulum. Selain Taufik, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap PNS Kemenpora Edward Taufan Panjaitan dan pegawai BUMD Tommy Suhartanto.

“Mereka akan diperiksa untuk tersangka MIU [Miftahul Ulum],” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).

Dalam perkara ini, Taufik Hidayat pernah diperiksa KPK pada Kamis (1/8) lalu. Saat itu, ia mengaku lebih banyak ditanya terkait tugas pokok dan fungsi jabatan Staf Khusus Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) oleh penyidik KPK.

Taufik menyatakan juga ditanya soal tupoksi Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Namun, Taufik mengaku tak ditanya penyidik KPK ihwal pembagian honor di sana.

Terkait kasus ini, Imam Nahrawi diduga menerima suap dan gratifikasi sejumlah Rp26,5 miliar. Penerimaan uang pertama terjadi di 2014-2018 saat Imam melalui asisten pribadinya diduga menerima Rp14,7 miliar. Berikutnya, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar. (VRU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1  +  6  =