Nasional

Posting tentang Khilafah, Pegawai Kementerian Hukum terancam Dipecat

Channel9.id-Jakarta. Pelaksana Tugas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tjahjo Kumolo menyatakan mencopot jabatan aparatur sipil negara yang mengunggah konten pro-khilafah di media sosialnya. Aparatur tersebut bekerja di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Balikpapan, Kalimantan Timur. “Saya meminta Inspektur Jenderal mengusut dan non-job,” kata dia di Jakarta, Rabu, 16 Oktober 2019.

Menurut Tjahjo ASN tersebyt mengunggah kaliman “Era Kebangkitan Khilafah telah Tiba.” Dia mengatakan tidak akan memberi toleransi kepada aparatur sipili negara yang bertentangan dengan Pancasila. “Kalau ada yang nyinyir memasalahkan ideologi Pancasila dan menyebarkan ideologi lain selain Pancasila, kami non-job,” ujarnya.

Sebelumnya, juru bicara Badan Kepegawaian Negara Muhammad Ridwan mengatakan apabila masyarakat mendapati ujaran kebencian yang diduga dilakukan oknum pegawai negeri sipil dapat dilaporkan kepada pejabat Pembina kepegawaian. Masyarakat juga bisa melaporkan melalui lapor.go.id jika ada aparatur yang melakukan ujaran kebencian, provokasi isu SARA, kebencian terhadap 4 pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika), dan pelanggaran netralitas saat pilkada, pileg dan pilpres.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  23  =  28