Ekbis Hot Topic

PPKM Diberlakukan, Kereta Komuter Beroperasi sampai Pukul 22.00

Channel9.id-Jakarta. Layanan kereta komuter melakukan pembatasan jam operasional KRL menjadi pukul 04:00 – 22:00 akan diteruskan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 Januari 2020. “Dengan jam operasional ini, KAI Commuter tetap melayani pelanggan dengan 964 perjalanan KRL per harinya menggunakan 91 rangkaian KRL,” kata Vice President Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba,” kata dia, Senin, 11 Januari 2021.

Dengan pembatasan jam operasional ini dan berbagai pengendalian mobilitas masyarakat pada masa libur Natal dan Tahun Baru lalu, jumlah pengguna KRL rata-rata mencapai 300.000 pengguna per hari. Sedangkan pada masa PSBB Transisi volume pengguna KRL setiap hari kerja mencapai 400.000 orang.

Selain pembatasan jam operasional, berbagai protokol kesehatan di stasiun dan kereta tetap berjalan. Protokol ini termasuk pengukuran suhu tubuh, wajib menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah naik KRL, serta menjaga jarak.

KAI Commuter masih memberlakukan aturan tambahan pada masa pandemi ini, yaitu bagi lansia hanya dapat naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB atau di luar jam sibuk. Sementara bagi balita tidak diperkenankan naik KRL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3  +  6  =