Channel9.id-Jakarta. Pemerintah menetapkan untuk melanjutkan kembali perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2-4 di Jawa-Bali hingga 20 September 2021.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 13 September 2021, malam.
“Kapan akan terus diberlakukan? Akan terus diberlakukan di Jawa-Bali,”ujarnya, dalam konferensi pers daring yang ditayangkan Youtube Sekretariat Presiden.
Baca juga: PPKM Diperpanjang, Luhut: Jangan Jumawa, Perjalanan Masih Panjang
Luhut menyebut, pemerintah mengevaluasi setiap minggu hingga menekan kasus konfirmasi. Ia pun menyatakan jika pemerintah tidak ingin mengulangi kesalahan di negara lain.
“PPKM ini alat kita untuk monitor, kalau dilepas, tidak dikendalikan terus bisa ada gelombang berikutnya. Kita sudah lihat pengalaman di berbagai negara, kita tidak ingin mengulangi kesalahan di negara lain,” tegasnya.
Meski diperpanjang, ada sejumlah pelonggaran aturan di sejumlah sektor, salah satunya adalah dibukanya bioskop di daerah tertentu. “Hanya kategori hijau yang bisa,” jelas Luhut.