Channel9.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali pentingnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang mengatur perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial. Pesan ini ia sampaikan dalam peringatan Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu (23/7/2025) malam di Jakarta Convention Center (JCC).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan bahwa peran utama negara adalah menjamin keamanan serta kesejahteraan masyarakat, yang menurutnya sama pentingnya dengan menjaga demokrasi. Ia kemudian mengutip Pasal 33 ayat (1) UUD 1945, yang berbunyi: “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
“Yang dimaksud asas kekeluargaan bukanlah asas konglomerasi. Seluruh bangsa Indonesia harus diperlakukan seperti keluarga,” ujar Prabowo di hadapan para peserta acara.
Prabowo menilai prinsip perekonomian yang diamanatkan UUD 1945 seringkali bertentangan dengan aliran-aliran ekonomi tertentu, khususnya neoliberalisme. Ia menyebut paham ekonomi berbasis pasar bebas atau perdagangan bebas hanya menguntungkan kelompok kecil dan tidak menciptakan pemerataan kesejahteraan.
Selain itu, Prabowo juga menyinggung teori trickle-down economics yang beranggapan bahwa kemakmuran akan menetes ke lapisan bawah seiring bertumbuhnya kekayaan di lapisan atas. Menurutnya, konsep tersebut tidak realistis dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat secara cepat.
“Kenyataannya, efek ‘menetes ke bawah’ itu terlalu lama, bisa sampai ratusan tahun. Kita semua sudah keburu tiada. Jadi, itu jelas tidak benar. Mana pernah terasa menetes? Setetes pun tidak ada,” ucapnya, yang langsung disambut sorak dan tepuk tangan hadirin.