Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi Konvensi ILO 188. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah pemerintah memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor perikanan sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
“Saudara-saudara sekalian, ada satu lagi hadiah untuk buruh. Saya baru saja tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labour Organization nomor 188, untuk memastikan perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan,” kata Prabowo saat memberikan sambutan dalam perayaan Hari Buruh Sedunia atau May Day di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Selain regulasi tersebut, pemerintah juga menyiapkan pembangunan 1.386 kampung nelayan dengan target sekitar 1.500 kampung setiap tahun. Program ini dilengkapi infrastruktur pendukung seperti cold storage dan pabrik es guna menjaga kualitas hasil tangkapan ikan.
“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, nelayan diurus,” ujar Prabowo.
Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga menjalankan program Kampung Nelayan Merah Putih untuk mentransformasi desa pesisir menjadi lebih modern dan produktif. Program ini mencakup pembangunan sarana perikanan dari hulu hingga hilir serta penguatan sumber daya manusia dan kewirausahaan.
Sebanyak 1.000 kapal kecil akan diintegrasikan dalam program tersebut dan dikelola koperasi desa, sementara kapal besar akan beroperasi bersama BUMN perikanan. Program ini diproyeksikan menyerap lebih dari 500 ribu tenaga kerja dalam ekosistem industri perikanan nasional.
“Semuanya nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” kata Prabowo.
HT





