Channel9.id – Jakarta. Presiden Prabowo Subianto sempat memanggil Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat terbatas (ratas) di Istana, Jakarta, pada Sabtu (11/7/2026) malam lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi yang juga Juru Bicara Presiden mengatakan ratas tersebut digelar untuk memperoleh laporan terkait perkembangan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
“Karena ada sebuah kejadian, ya, tentu beliau (Presiden Prabowo) ingin mendapatkan laporan,” kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Ia menekankan, pemerintah ingin agar proses penegakan hukum dalam kasus Febrie Adriansyah tidak menimbulkan kegaduhan dan tetap menjaga stabilitas nasional.
“Kalau pertanyaannya masalah kegaduhan, kan sebenarnya tidak hanya berkenaan dengan masalah ini. Berkali-kali juga beliau sampaikan, kami mewakili Presiden, pemerintah, syarat untuk membangun ekonomi itu salah satunya adalah stabilitas. Syarat stabilitas, ya, tentunya kita berharap mengurangi, meminimalisasi kegaduhan,” ujarnya.
Meski begitu, Prasetyo tak mengungkapkan lebih lanjut soal isi pembicaraan Prabowo dengan Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga menyampaikan Istana telah menerima surat usulan dari Jaksa Agung terkait pengangkatan Kuntadi sebagai Jampidsus pengganti Febrie Adriansyah. Kuntadi saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset di Kejagung.
Ia menyampaikan surat tersebut dikirimkan pada Selasa (14/7/2026) dan kini tengah diproses sebagai dasar penerbitan keputusan presiden (keppres).
Prasetyo menyampaikan tindak lanjut ke depannya adalah adanya penilaian sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengatakan, usulan nama tersebut akan dinilai oleh tim penilai akhir (TPA).
“Kami mohon waktu untuk memprosesnya karena memang ada mekanisme istilahnya adalah TPA ya, jadi ada tim penilai akhir yang memang selama ini mekanismenya demikian,” tuturnya.
Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.
Rudi Margono saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung.
“Penunjukan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026, sebagai langkah untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus sampai ditetapkannya pejabat definitif,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).
Anang menerangkan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum perkara tindak pidana khusus.
“Kami tegaskan pergantian kepemimpinan ini tidak akan memengaruhi proses penegakan hukum. Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” kata Anang.
HT





