Internasional

Praktisi Hukum Minta OCCRP Buktikan Jokowi Pemimpin Dunia Terkorup

Channel9.id – Jakarta. Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korup versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Akademisi dan praktisi hukum Albert Aries menilai bahwa publikasi OCCRP itu sebagai fitnah lantaran tidak menyertai bukti.

Ia mengingatkan tentang asas hukum yang berlaku bahwa setiap orang harus dianggap tidak bersalah sebelum terbukti sebaliknya.

”Menominasikan Presiden ke-7 RI sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 tanpa bukti permulaan yang cukup adalah kejahatan fitnah yang merusak nama baik orang lain, sehingga publikasi OCCRP itu jelas bertentangan dengan pasal 19 ayat (3) Konvensi Internasional Hak-Hak Sipil & Politik (ICCPR), yang sudah diratifikasi Indonesia melalui UU No. 12 Tahun 2005,” kata Albert dalam keterangan tertulis, dikutip Rabu (1/1/2025).

Menurutnya, perbuatan OCCRP menominasikan Jokowi dalam daftar tokoh korup itu juga menghina kedaulatan bangsa Indonesia. Sebab, tudingan itu tak hanya dialamatkan ke Jokowi, tetapi juga ke pemerintah Indonesia.

“Selama 10 tahun Pemerintahan Jokowi pasti penuh kekurangan, tapi bagaimanapun juga banyak hal baik yang diwariskan Jokowi,” kata Albert.

Lebih lanjut, ia menilai OCCRP seolah mengambil peran konstitusional DPR dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Presiden ke-7 RI, yang sama sekali tidak pernah diusulkan DPR. Apalagi sampai terbukti melakukan pelanggaran hukum berdasar Pasal 7 A UUD 1945.

Albert mengingatkan LSM Asing sebagai bagian dari demokrasi untuk tetap menghormati kedaulatan Indonesia, dan agar kembali pada asas hukum internasional.

“Omnis indemnatus pro innoxio legibus habetur, yaitu setiap orang yang belum pernah terbukti bersalah oleh peradilan yang adil haruslah dianggap tidak bersalah secara hukum,” kata Albert.

Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk ke dalam daftar finalis pemimpin dunia paling korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Selain Jokowi, pemimpin dunia lain yang juga masuk nominasi pemimpin terkorup di antaranya, Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha asal India Gautam Adani.

”Kami meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak lain dalam jaringan global OCCRP. Para finalis yang memperoleh suara terbanyak tahun ini adalah Presiden Kenya William Ruto, Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, Mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, Pengusaha India Gautam Adani,” demikian laporan OCCRP, dikutip Rabu (1/1/2025).

Penerbit OCCRP Drew Sullivan menjelaskan, kejahatan korupsi merupakan bagian mendasar dari upaya merebut negara dan menjadikan pemerintahan otokratis berkuasa. Pemerintahan yang korup melanggar hak asasi manusia (HAM), memanipulasi pemilu, menjarah sumber daya alam, dan pada akhirnya menciptakan konflik akibat ketidakstabilan yang melekat pada diri mereka.

”Satu-satunya masa depan mereka adalah keruntuhan yang penuh kekerasan atau revolusi berdarah,” tandas Drew Sullivan.

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2  +  4  =