Channel9.id, Jakarta – Ketua Umum Realestat Indonesia (REI), Joko Suranto, menekankan pentingnya transparansi dan koordinasi dalam mewujudkan program ambisius 3 juta rumah yang diusung pemerintah. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR RI, Joko mendorong DPR untuk mengundang langsung Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, guna memaparkan secara rinci peta jalan (roadmap) program tersebut.
Usulan ini muncul di tengah kekhawatiran sejumlah anggota Komisi V DPR yang menilai roadmap yang disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait belum cukup konkret. Joko meyakini, kehadiran Hashim akan mampu menjawab berbagai pertanyaan dan menjernihkan arah kebijakan.
“Kami ingin roadmap ini dipahami secara menyeluruh oleh publik dan legislatif. Jika Pak Hashim hadir, arahnya akan jelas, tidak akan membingungkan. Kita butuh kepastian dan efektivitas,” ujar Joko, yang juga merupakan anggota Satgas Perumahan.
Joko menjelaskan, Satgas Perumahan sejatinya telah merumuskan roadmap pembangunan sejak delapan bulan sebelum Kementerian PKP berdiri. Terdapat tiga program prioritas yang menjadi fokus dalam rumusan Satgas:
Bertujuan mengentaskan kemiskinan melalui skema cicilan terjangkau—sekitar Rp600.000 per bulan. Sebanyak dua juta unit ditargetkan mulai dibangun pada 2025, dengan pembagian satu juta unit di wilayah pesisir dan satu juta unit di pedesaan. Proyeksi anggaran tahunan mencapai Rp14,4 triliun.
Satgas mengusulkan perluasan program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) hingga 320.000 unit.
Difokuskan pada peningkatan kualitas hunian di pedesaan dan perkotaan melalui dana APBN dan pinjaman luar negeri.
Menurut Joko, kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan DPR dan kementerian terkait, sangat krusial agar program tidak mandek di tengah jalan.
“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah. Kalau tidak sinkron, target 3 juta rumah ini hanya akan jadi slogan,” tegasnya.
Langkah REI mendorong keterlibatan Satgas secara langsung di forum parlemen ini dinilai sebagai upaya mempercepat realisasi sekaligus menghindari tumpang tindih kewenangan yang bisa menghambat program nasional tersebut.