Channel9.id-Jakarta. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Muhammad Hudori mengatakan, kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi antara Dewan Pengurus Pusat Forum Sekretaris Daerah se-Indonesia (Fosesdasi) dengan Anggota Forsesdasi (Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota) pada Jumat (22/01).
Baca juga: 83.566 Personel Polri Siap Amankan Program Vaksinasi Nasional
Hudori menyebutkan, Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ & Nomor 117/KMK.07/2020 berfokus pada aspek kesehatan, bantuan sosial dan penyelamatan ekonomi di daerah masing-masing terutama UMKM, baik mikro maupun ultra mikro.
“Kepala daerah memiliki peran penting dalam menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19, terutama melalui penyediaan anggaran dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah masing-masing,”ujarnya.
Hudori menambahkan, dalam pelaksanaan vaksinasi, Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota juga dapat memberikan dukungan dalam hal penyediaan tenaga kesehatan, tempat vaksinasi, logistik/transportasi, gudang dan alat penyimpanan vaksin termasuk buffer persediaan/stock piling, keamanan, dan sosialisasi dan menggerakkan masyarakat.
“Jadi penanganan Covid-19 itu saya ingin garis bawahi kepada teman-teman Sekda, ini tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah provinsi tetapi juga harus dilakukan secara bersama-sama, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.
Selain itu, Hudori menekankan agar Pemda terus mengoptimalkan penanganan Covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Pemda juga diharapkan mengoptimalkan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Covid-19 agar akuntabel dan tepat sasaran,”tandasnya.