Channel9.id – Jakarta. Bidang Propam Polda Metro Jaya menyelidiki kasus anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya yang menembak dua orang di Tol Bintaro. Propam mendalami terkait SOP penembakan itu.
“Jadi kami sinergi dengan Krimum Polda Metro Jaya untuk benar-benar memastikan apakah ada atau terjadi pelanggaran disiplin atau kode etik, nanti bisa sinkron dengan penyelidikan Krimum,” kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa, Rabu 1 Desember 2021.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya masih mendalami ada tidaknya kesalahan SOP yang dilakukan oleh Ipda OS dalam kasus ini.
Baca juga: Polri Pastikan Beri Sanksi ke Personel yang Langgar Aturan di Timika
“Karena pelaku adalah anggota Polri dan kedua, benarkah peristiwa penembakan, prosedurnya dan lain sebagainya. Mohon sabar, karena ini masih didalami dan masih dilakukan penyelidikan mendalam,” ujar Tubagus.
Seperti diketahui, aksi penembakan terjadi di Exit Tol Bintaro pada Jumat, 26 November 2021 malam. Ada dua korban yang tertembak pada bagian perut.
Satu dari dua korban ini akhirnya dinyatakan tewas. Belakangan diketahui pelaku penembakan merupakan anggota PJR Ditlantas Polda Metro Jaya berinisial Ipda OS.
Penembakan ini bermula dari adanya laporan polisi dari warga yang mengaku diikuti oleh sejumlah mobil dari Sentul, Bogor. Polisi mengarahkan mobil pelapor menuju ke arah kantor PJR di Tol Bintaro.
Setelah tiba di TKP, polisi nyaris ditabrak oleh korban hingga polisi melepas tembakan dan mengenai kedua korban.
HY