Hukum

Propam Periksa Oknum Polisi yang Terjaring OTT di Polresta Lampung

Channel9.id – Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, Divisi Propam Polri masih memeriksa oknum anggota Polantas di Polresta Lampung yang terjaring OTT.

“Ini masih dalam pemeriksaan, apakah nanti ada pasal pidana atau bagaimana. Kita tunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung,” kata Argo dalam konferensi pers, Senin 31 Mei 2021.

Divisi Propam Polri melakukan kegiatan penangkapan terhadap anggota Polantas dalam OTT pada Kamis 27 Mei 2021.

Argo menyampaikan, dalam OTT tersebut diamankan beberapa oknum polisi dan warga sipil.

Kasus tersebut saat ini dalam pemeriksaan, untuk mencari tahu siapa yang ada kaitannya dengan kegiatan pembuatan SIM tidak sesuai prosedur yang berlaku.

“Jadi ada kegiatan SIM yang tidak datang ke kantor tapi mengirimkan pas foto saja, ini tidak dibenarkan, makanya anggota kami OTT, kami tangkap, kami periksa dan kami dalami di Polres lain,” kata Argo.

Untuk memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak pihaknya masih menunggu perkembangan dari Propam Polresta Lampung.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7  +  1  =