Channel9.id – Jakarta. Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berencana menggelar pemeriksaan urine secara berkala kepada setiap anggota Polri.
Rencana ini sebagai tindaklanjut dari kasus penyalahgunaan narkoba eks Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni bersama 11 anggotanya.
“Kita akan melakukan operasi cek urine di Polres-Polres dan Polsek yang ada ini di seluruh Indonesia,” katanya dalam keteranganya, Jumat 19 Februari 2021.
Dia menyampaikan, pengecekan dilakukan terhadap anggota yang berdinas di lokasi-lokasi yang banyak tempat hiburan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan.
“Ke depan Propam Polri akan melakukan pengecekan ke test urine ke anggota-anggota yang berdinas di pusat-pusat kota dan tempat hiburan,” ujarnya.
Ferdy menegaskan, pihaknya akan menindak tegas anggota polisi yang mengonsumi narkoba. Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat,” ujarnya.
Sebagai seorang aparat penegak hukum, polisi harus bisa menjadi pelindung masyarakat agar terhindar dari barang haram tersebut.
“Ingat, bahwa kita anggota Polri menjadi ujung tombak pemberantasan narkoba di masyarakat, jangan pernah sejengkal pun dekat dengan lingkaran setan,” ujarnya.
HY