Channel9.id-Jakarta. Pemerintah kembali memberlakukan pembatasan aktivitas masyarakat mulai 11 – 25 Januari 2021. Pembatasan sosial skala besar (PSBB) itu berlaku untuk seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menilai PSBB itu bakal berdampak pada ekonomi Indonesia.
“Jadi pasti kita sudah tahu covid ini memang harus dikelola luar baisa maka gas dan rem sangat penting. kalau lihat ekslasi kasus yang haruskan kita semua harus kembali terapkan displin untuk turunkan kasus maka akan ada dampak terhadap perekonomian,” ujarnya dalam APBN KiTa, Rabu (06/01).
Baca juga: Pemerintah Terapkan PSBB Jawa-Bali
Sri Mulyani menilai, dengan adanya PSBB ini maka pengetatan kasus bisa berkurang. Meski berdampak pada daya konsumi yang akan melambat pada ekonomi Indonesia. “Kita sudah tahu covid ini memang harus dikelola luar biasa,” katanya.
Menurutnya, jika PSSB tidak dilakukan maka akan berdampak buruk. PSBB adalah pilihan baik untuk Indonesia dalam menekan penyebaran viirus Covid-19.
“Pilihannya adalah agar covid tetap terkendali dan dampak ekonomi tidak terlalu dalam atau ekonomi meningkat tidak menyebabkan covid menyebar tidak terkendali,” pungkasnya.