Channel9.id – Jakarta. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie dalam kasus penghasutan dan ujaran kebencian ke Bareskrim Polri terkait video ceramah Jusuf Kalla (JK). PSI menegaskan tindakan Grace dalam kasus tersebut merupakan ranah pribadi dan tidak mewakili sikap partai.
Ketua Harian DPP PSI Ahmad Ali mengatakan partainya tetap menjaga garis batas terhadap proses hukum yang menjerat kadernya itu, meskipun secara personal tetap memberikan dukungan sebagai sahabat.
“Jadi secara kelembagaan kami pastikan kita tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan kepartaian karena ini hal-hal yang harus dipertanggungjawabkan secara pribadi,” kata Ali di kantor DPP PSI, Selasa (5/5/2026).
Sebelumnya, sebanyak 40 organisasi masyarakat (ormas) Islam yang tergabung dalam Aliansi Ormas Islam Menjaga Kerukunan Umat melaporkan pegiat media sosial Ade Armando dan Permadi Arya serta politisi Grace Natalie ke Bareskrim Polri terkait video ceramah JK. Laporan itu teregister dengan nomor Laporan Polisi LP/B/185/V/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PB Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra, menjelaskan pihaknya melaporkan ketiga sosok tersebut karena mengunggah potongan video ceramah JK di media sosial masing-masing.
“Ade Armando yang telah mengunggah video penggalan di (YouTube) Cokro TV tanggal 9 April 2026. Lalu, Permadi Arya yang memposting di media sosialnya tanggal 12 April 2026. Lalu, Grace Natalie yang memposting pada media sosialnya tanggal 13 April 2026,” kata Gurun.
“Ada narasi-narasi yang dibangun yang di mana ada video yang tidak utuh yang disampaikan pada publik,” lanjutnya.
Ia mengatakan bahwa dalam unggahan ketiganya, terdapat narasi video JK yang tidak utuh terkait pembahasan ajaran agama Kristen soal mati syahid.
Sementara itu, Ade Armando telah menyatakan mundur dari PSI. Ia menilai kasus tersebut telah menyeret partai terlalu jauh.
Ia mengaku kasus hukumnya bukan hal baru. Namun, serangan terhadap PSI kali ini tak lagi bisa ditoleransi lantaran telah melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Saya mohon izin, yaitu melalui konferensi pers ini saya menyatakan mengundurkan diri dari PSI, ya,” kata Ade dalam keterangannya.
HT





