Channel9.id – Jakarta. Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Bambang Setiawan (60), seorang pedagang cermin yang menjadi korban jiwa saat demonstrasi berujung rusuh di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
“Ya kita minta semuanya itu diselidiki oleh pihak penegak hukum dengan tuntas dan kita lihat apa yang terjadi dan ya dituntaskan dengan sebaik-baiknya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Politikus PDIP itu mengingatkan, DPR sejak awal telah meminta agar penyampaian aspirasi dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan perusakan fasilitas umum.
Untuk itu, ia meminta aparat penegak hukum tak segan menindak siapa pun yang terlibat atas kematian Bambang, termasuk dugaan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya.
“Jadi kami meminta pada aparat terkait bisa menyelidiki dan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan menuntaskan masalah ini dengan bukti-bukti yang kuat. Bila memang terbukti ya harus diselesaikan dengan tuntas,” tuturnya.
Bambang Setiyawan (60), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, meninggal dunia dalam aksi demonstrasi berujung kericuhan di Jalan Pejompongan Raya pada 27 Agustus 2026 malam. Bambang tewas dikeroyok sejumlah massa yang diduga berkaitan dengan ormas GRIB Jaya pimpinan Rosario de Marshall alias Hercules.
Sekjen DPP GRIB Jaya Zulfikar membantah keterlibatan anggotanya dalam kasus kematian Bambang. Ia menyebut korban dipukuli oleh pendemo, bukan anggota GRIB Jaya, yang menurutnya berada di lokasi berbeda.
“Mungkin teman-teman lihat itu di TikTok, ada yang meninggal dipukulin, bukan GRIB yang mukulin, itu pendemo yang mukulin,” kata Zulfikar dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram pada Minggu (30/8/2026) malam.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin sebelumnya mengatakan penyidik masih mengumpulkan fakta-fakta hukum terkait peristiwa pengeroyokan terhadap Bambang.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
HT




