Channel9.id-Atambua. Ketua Umum TP Posyandu, Tri Tito Karnavian, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Belu yang mulai meregistrasi 35 Posyandu ke tingkat pusat. Langkah ini dinilai sebagai fondasi penting dalam menyukseskan transformasi Posyandu menuju enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu Ketua Pembina Kabupaten Belu yang hari ini sudah meregistrasi sebanyak 35 Posyandu ke pusat. Karena dengan adanya registrasi ini, membuat Posyandu tersebut sah menjadi Posyandu yang melayani enam bidang SPM,” ujar Tri Tito saat menghadiri Temu Kader dan Pelayanan Posyandu di Kelurahan Tulamalae, Atambua Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (26/6/2026).
Melalui transformasi ini, paradigma lama Posyandu yang hanya dikenal sebagai tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak kini resmi diperluas mencakup pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, hingga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Di bidang pendidikan, Tri Tito menyoroti pentingnya penguatan PAUD seiring perpanjangan masa wajib belajar. “Kalau dulu hanya sembilan tahun, sekarang menjadi 13 tahun karena ditambah pendidikan PAUD. Mereka perlu diberikan ruang untuk bisa bermain dan bersosialisasi sejak dini,” terangnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penyediaan sanitasi layak di sektor pekerjaan umum demi menekan angka stunting, serta mendorong Posyandu menjadi pusat data yang akurat agar program bantuan sosial maupun rumah layak huni bisa disalurkan tepat sasaran. Menutup arahannya, Tri Tito mengajak seluruh pihak untuk terus konsisten melanjutkan langkah nyata ini. “Walaupun langkah ini mungkin masih panjang, tetapi langkah panjang pasti harus dimulai dengan satu langkah di depan,” pungkasnya.
Baca juga: Ketum TP PKK Tri Tito Dorong Pelajar Peduli Kesehatan Sejak Dini





