Opini

Pulangnya Seorang Ahli Nuklir ke Tanah Air

Oleh: Rudi Andries*

Channel9.id-Jakarta. Adalah seorang Ir. Yudi Utomo Imardjoko, MSC, Ph.D, ilmuwan nuklir Indonesia yang dikenal dengan rancangan penampung limbah nuklir dan profesional yang pernah menyelamatkan BatanTek dari kebangkrutan.

Yudi berkesempatan ketemu Presiden Prabowo di sela-sela kunjungannya di Amerika pada Senin, 11 November di Washington D.C. Dalam pertemuan, Prabowo menaruh harapan besar Yudi dapat mengembangkan industri yang memanfatkan teknologi nuklir dimana bahannya tersedia di tanah air.

Harapan Prabowo tersebut mendorong penulis mengangkat tulisan berikut ini.

Thorium sebagai sumber energi terbarukan

Kandungan Thorium terdapat dalam bahan tambang mineral Monasit yang cadangan terbesar terdapat di Kepulauan Bangka Belitung. Kadar Thorium-nya (ThO2) sangat besar, berkisar antara 62,9 – 85,7 ppm per gram atau 10–12%.

Thorium dapat dipisahkan dari Monasit melalui proses acid leaching menggunakan asam sulfat pada suhu 230°C selama  + 4 jam.

Penggunaan Thorium lebih aman dari Uranium. Efisiensi konversi Thorium menjadi energi listrik dapat mencapai 50%, dibandingkan Uranium yang hanya 30%. Sehingga reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Thorium menghasilkan limbah padat radioaktif yang lebih sedikit dibanding reaktor PLTN menggunakan Uranium.

Reaktor PLTN memanfaatkan reaksi fusi dari senyawa radioaktif yang menghasilkan uap (steam) sebagai penggerak turbin untuk memutar elektro motor yang menghasilkan listrik. Thorium lebih aman karena reaksi fusinya tidak membentuk senyawa yang berpotensi disalahgunakan untuk bom nuklir.

Ketersediaan air sangat penting, berkaitan dengan on-line processing Monasit menjadi Thorium Dioksida (ThO2). Dalam menentukan lokasi penambangan maupun lokasi PLTN, aspek 3S (Safety, Security, dan Safeguards) penting diperhatikan. Rencana penempatan PLTN Thorium di Pulau Bangka sangat tepat, selain karena ketersediaan bahan baku, faktor letak dan keamanan geologi sangat baik yaitu jauh dari potensi mega gempa dan tsunami.

Keunggulan PLTN jika dibandingkan dengan pembangkit listrik lainnya adalah PLTN menghasillkan listrik yang stabil, tidak memancarkan gas rumah kaca dan hanya membutuhkan bahan bakar dalam jumlah yang kecil, sehingga dapat menjamin stabilitas pasokan listrik jangka panjang.

Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2022 memberi rambu-rambu bagaimana melakukan penambangan mineral Monasit dengan aman dan selamat serta tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Namun sebaiknya penambangan perlu berbarengan dengan program PLTN Thorium, sehingga tujuan pertambangan jelas, tidak sekedar untuk dijual atau di ekspor sehingga hanya semata digunakan untuk ketahanan energi Nasional.

Semoga Yudi mampu bersinergi dengan komunitas pakar nuklir Indonesia lainnya sukses mewujudkan harapan Presiden Prabowo.

Baca juga: Peran Wantimpres untuk Efektifitas Pelayanan Sistem Hukum Terpadu

*Lapeksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  36  =  45