Channel9.id – Jakarta. Puluhan warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengatakan para WNI ini diduga disekap di wilayah konflik yang dikuasai pemberontak Myanmar.
“Kemlu segera berkoordinasi dengan KBRI Yangon, diduga kuat para WNI tersebut berada di Hpa Lu, wilayah terpencil di Myawaddy, Myanmar. Wilayah tersebut adalah lokasi konflik bersenjata dan saat ini dikuasai pihak pemberontak,” tulisnya melalui keterangan resmi Kemlu, dikutip dari situs resmi Kemlu, Senin (9/9/2024).
Pihak Kementerian Luar Negeri RI berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon, Myanmar, untuk menelusuri dugaan kuat sejumlah WNI jadi korban TPPO.
“KBRI Yangon telah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan menindaklanjuti dengan otoritas Myanmar. KBRI juga melakukan komunikasi informal ke jejaring yg berada di Myawaddy,” tulisnya.
Sejak tahun 2020 hingga Maret 2024, Kemlu dan Perwakilan RI telah menangani 3.703 WNI yang terlibat online scam. Khusus di Myanmar, selama tahun 2024, terdapat 107 pengaduan di mana 44 telah berhasil pulang ke Indonesia.
Pihak Kemlu mengimbau para WNI berhati-hati atas tawaran kerja di luar negeri. Khususnya tawaran kerja yang tak dilengkapi visa kerja resmi dan tidak menandatangani kontrak sebelum berangkat.
“Diimbau para WNI meminta informasi dan prosedur resmi bekerja ke luar negeri melalui Kemenaker, BP2MI atau Disnaker setempat,” demikian keterangan dari Kemlu RI.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para korban mengaku sempat dijanjikan bekerja di Thailand.
Dalam sebuah video amatir yang beredar, sejumlah orang yang diduga WNI korban TPPO mengaku disekap dan dipaksa kerja 15 jam tanpa gaji. Mereka juga mengatakan bakal mengalai penyiksaan dengan cara disetrum jika tidak mencapai target.
HT