Channel9.id, Jakarta. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mempertimbangkan kemungkinan penerapan pungutan terhadap kapal yang melintasi Selat Malaka. Ia menilai Indonesia memiliki posisi strategis dalam jalur perdagangan dan energi global yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Purbaya mengungkapkan wacana tersebut saat menghadiri Simposium PT SMI 2026 di Ayana Midplaza, Jakarta, Rabu (22/4/2026). Ia merujuk pada kebijakan Iran yang berencana mengenakan biaya bagi kapal yang melintas di Selat Hormuz.
“Indonesia berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, tetapi kapal yang melewati Selat Malaka belum dikenakan biaya,” ujarnya.
Menurut dia, peluang penerapan pungutan tersebut terbuka jika dilakukan melalui kerja sama dengan Malaysia dan Singapura, yang juga memiliki wilayah di sekitar Selat Malaka. Ia menilai pembagian potensi penerimaan bisa menjadi signifikan, mengingat Indonesia memiliki wilayah perairan terluas di kawasan tersebut.
“Jika dikelola bersama, potensi penerimaan bisa cukup besar karena sebagian besar jalur berada di wilayah Indonesia,” katanya.
Meski demikian, Purbaya mengakui implementasi kebijakan tersebut tidak sederhana. Ia menilai banyak aspek yang perlu dipertimbangkan, termasuk koordinasi antarnegara dan dampaknya terhadap arus perdagangan global.
Ia menekankan Indonesia tidak boleh hanya bersikap defensif dalam memanfaatkan potensi ekonomi yang dimiliki. Namun, setiap langkah harus tetap dilakukan secara terukur.
“Kita harus mulai berpikir lebih proaktif dalam mengelola potensi, tetapi tetap mempertimbangkan berbagai risiko,” ujar Purbaya.





