Channel9.id-Jakarta. Qatar National Bank (QNB) menggugat empat pihak dari keluarga Aksa Mahmud, pendiri Bosowa Group, yakni HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa. Bank asal Qatar menggugat senilai US$ 484,42 juta atau setara Rp 7,02 triliun (kurs Rp 14.500).
Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat., gugatan tersebut disampaikan pada Senin 5 Oktober 2020 dengan klasifikasi perkara wanprestasi, dengan nomor perkara yakni 562/Pdt.G/2020/PN Jkt.Pst. Qatar National Bank sebagai penggugat mempercayakan gugatan ini melalui kuasa hukum yakni Vebranto Yudo Kartiko, S.H.
Sementara tergugat yakni HM Aksa Mahmud, Erwin Aksa, Sadikin Aksa, dan Muhammad Subhan Aksa (para tergugat). Adapun turut tergugat adalah Mark Supreme Limited. Dalam petitum gugatan ini disebutkan Pengadilan Jakarta Negeri Jakarta Pusat, menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
– Menyatakan Para Tergugat telah melakukan perbuatan cidera janji (wanprestasi) atas Akta-Akta Jaminan.
– Menghukum Para Tergugat baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri untuk membayar seluruh kewajibannya kepada Penggugat sejumlah US$ 352.906.689,53 (untuk Fasilitas A) dan US$ 131.512.474,23 (untuk Fasilitas B), ditambah bunga sebesar 6,3693% per tahun terhitung sejak 31 Agustus 2020 hingga tanggal dilunasinya seluruh kewajiban pembayarannya tersebut kepada Penggugat.
– Menyatakan sah dan berharga sita jaminan (conservatoir beslag) yang dijatuhkan dalam perkara ini.
– Menyatakan bahwa putusan ini harus dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun ada upaya hukum banding dan kasasi serta perlawanan (verzet).
– Memerintahkan Turut Tergugat untuk mematuhi putusan perkara ini.
– Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.
CNBC Indonesia sudah menghubungi Erwin Aksa, Komisaris Utama PT Bosowa Corporindo, induk dari Grup Bosowa, untuk bertanya soal gugatan ini. Namun hingga saat ini belum ada informasi tambahan.
Sebagai informasi, situs resmi QNB mencatat, perusahaan didirikan pada 1964 sebagai bank milik Qatar pertama. QNB adalah lembaga keuangan terkemuka di Timur Tengah dan Afrika (MEA) yang saat ini hadir di lebih dari 31 negara yang tersebar di tiga benua, dengan lebih dari 29.000 karyawan yang melayani 25 juta pelanggan.
Namun laporan keuangan QNB audit di 2019 belum terekam transaksi dengan Bosowa Group. Bosowa adalah grup bisnis terkemuka yang berasal dari Sulawesi Selatan dan didirikan oleh HM Aksa Mahmud.
Direktur Utama Bosowa sebelumnya yakni Sadikin Aksa adalah putra dari Aksa Mahmud dan Ramlah Kalla. Indonesia Tattler mencatat, Sadikin Aksa juga Presiden Direktur PT Bosowa Berlian Motor dan dikenal sebagai salah satu pebalap motor nasional.
Kini Direktur Utama Bosowa Group dijabat oleh Rudyantho yang sebelumnya menjabat General Manager Head of Corporate Secretary Bosowa, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 23 Juli 2020.