Wamendagri Ribka Tegaskan Data OAP Belum Bisa Jadi Acuan Minoritas di Papua
Nasional

Wamendagri Ribka Tegaskan Data OAP Belum Bisa Jadi Acuan Minoritas di Papua

Channel9.id-Jakarta. Wamendagri Ribka Haluk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat terkait data Orang Asli Papua (OAP) di enam provinsi di Tanah Papua. Ribka menegaskan jumlah OAP yang saat ini tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) belum bisa dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa OAP menjadi kelompok minoritas.

“Terjadi persepsi bahwa Orang Asli Papua menjadi minoritas. Padahal data ini masih dinamis karena masih banyak masyarakat Papua yang belum melakukan perekaman,” kata Ribka di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri, jumlah OAP aktif yang telah melakukan perekaman KTP elektronik dan tercatat di SIAK mencapai 2.296.846 jiwa. Sementara total penduduk se-Tanah Papua berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) Dinamis mencapai 5.832.120 jiwa.

Menurut Ribka, masih banyak masyarakat asli Papua yang belum melakukan perekaman data kependudukan, terutama di wilayah pedalaman, pegunungan, daerah terpencil, hingga warga Papua yang berada di luar negeri.

“Jadi bukan berarti kita lihat dua juta ini minoritas belum tentu juga minoritas, karena banyak yang belum direkam Orang Asli Papua yang ada di balik gunung, yang ada di sungai, yang ada di mana saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kendala utama pendataan OAP adalah belum meratanya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah pegunungan dan daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).

Selain faktor geografis, Ribka juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman di masyarakat terkait perekaman KTP elektronik. Menurutnya, sebagian warga masih terpengaruh isu-isu yang membuat mereka enggan melakukan perekaman data.

“Ada stigma atau masyarakat membuat kesimpulan sendiri bahwa kalau merekam KTP disebut angka 666 atau antikris, sehingga mereka tidak mau merekam,” katanya.

Ribka menegaskan data kependudukan memiliki peran penting dalam penentuan berbagai kebijakan pemerintah, mulai dari penghitungan Dana Alokasi Umum (DAU), dana otonomi khusus, pelayanan administrasi, hingga program kesejahteraan masyarakat.

“Kalau datanya tidak lengkap, pemerintah juga akan kesulitan mengukur kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan hasil pemilahan data, Provinsi Papua Tengah menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif terbesar, yakni 995.248 jiwa dari total penduduk 1.393.565 jiwa.

Di posisi berikutnya terdapat Provinsi Papua dengan 512.331 jiwa OAP aktif dari total penduduk 1.126.448 jiwa. Kemudian Papua Barat dengan 281.161 jiwa OAP aktif dari total penduduk 592.451 jiwa.

Sementara Papua Barat Daya tercatat memiliki 256.915 jiwa OAP aktif dari total penduduk 636.164 jiwa, Papua Selatan sebanyak 229.337 jiwa dari total penduduk 595.192 jiwa, dan Papua Pegunungan menjadi wilayah dengan jumlah OAP aktif paling sedikit yakni 21.854 jiwa dari total penduduk 1.488.300 jiwa.

Ribka pun mengajak seluruh pemerintah daerah di Tanah Papua untuk terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan mempercepat pendataan OAP secara menyeluruh.

“Jadi jangan pesimis, tetap optimis. Ini masih menjadi pekerjaan rumah besar yang harus dikerjakan pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  +  78  =  88