Hukum

QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Modus Baru Penipuan, Polisi Turun Tangan

Channel9.id – Jakarta. Polisi telah menerima laporan adanya penipuan dengan modus menempel stiker QRIS palsu di kotak amal beberapa masjid.

Adapun kasus penipuan tersebut ditemukan di beberapa masjid di wilayah Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy mengatakan pihaknya langsung melakukan cek lokasi setelah mendapat laporan.

“Untuk saat ini indikasinya sudah lebih dari satu lokasi, lebih dari satu lokasi ada di Kebayoran Lama, dan ada di Pancoran, Pondok Indah, dan Kalibata. Jadi ada beberapa lokasi,” ujar Irwandhy kepada awak media, Senin (10/4/2023).

Sejauh ini, kata Irwandhy, korban yang sudah melapor berjumlah satu korban, yakni di wilayah Pancoran.

“Korban per tadi siang salah satu korban dari beberapa tempat sudah membua laporan polisi di polres, di sini, salah satunya dari Pancoran. Ada beberapa korban lain yang sudah kami komunikasikan apakah mau buat laporan polisi tapi sampai saat ini baru satu korban,” ucapnya.

Saat ini, lanjut Irwandhy, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan memburu pelaku.

Sebelumnya, beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang pria mengganti QR code pada kotak amal di sebuah masjid di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Kini, polisi turun tangan menyelidiki kejadian tersebut.

Dari video yang beredar, tampak seorang pria berbadan tambun mendekati kotak amal. Ia mengenakan kemeja biru dan celana panjang.

Ia membawa sebuah kertas stiker. Ia sempat melihat sekeliling sebelum akhirnya menempel stiker itu ke kotak amal yang ada di depannya.

Dari narasi yang beredar, stiker yang ditempel itu adalah QR code. Ia diduga sengaja menempel QR code di kotak amal.

“Modus penipuan baru, ada oknum yang nempel stiker QRIS di kotak-kotak infak masjid. Ini kejadian di Nurim Blok M Square ditempel hari Kamis, 6 April, baru ketahuan pagi ini 9 April,” demikian narasi yang menyertai video itu.

Baca juga: Pelaku UMKM Disarankan Pakai QRIS

HT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

19  +    =  26