Oleh: Rudi Andries*
Channel9.id-Jakarta. Komoditi Emas dapat digunakan dalam semua 3 layering pencucian uang. Baik itu Placement atau Layering atau Integrasi. Yang punya emas banyak, misalnya para diktator korup di Afrika. Memindahkan aset ke tempat lain dengan mudah adalah menggunakan emas. Karena emas sama dengan uang tunai. Likuiditasnya kuat. Di samping itu perdagangannya bisa dilakukan secara over the counter (OTC).
Dubai adalah pilihan tempat untuk transaksi ini. Peran perantara yang memiliki financial capability untuk membayar diperlukan. Cukup dengan menyerahkan bukti bank draft dari Bank di DMCC (Dubai Multy Commodity Center) atas nama sebuah perusahaan Investment Corp. Izin mendirikan bisnis perdagangan emas UEA sangat mudah, gak perlu banyak document compliance. Tidak diwajibkan kita menyerahkan asal usul emas. Tidak perlu ada certificate origin dan audit surveyor pihak ketiga. Pihak yang menampung selalu ada tersedia. Dengan dokumen BL/AWB saja udah jadi uang. Setelah bank draft itu diverifikasi dan ternyata valid, mereka kontrak.
Biasanya penjualnya perusahaan yang terdaftar di negara bebas pajak. Bagaimana transaksinya? Pembayaran setelah cargo sampai di Dubai. Emas dikirim dengan pesawat cargo yang ditentukan. Setelah cargo masuk ke dalam pesawat, Airway Bill (AWB) dikirim via fax. Dengan AWB itu dijual cash on bill kepada pembeli di Dubai. Setelah Cargo sampai di Dubai, emas itu dibayar kepada penjual di Afrika ke rekening di negara bebas pajak. Sang perantara dapat 10% dari harga market setelah dipotong pajak penjualan.
Tahun 2018 ketika OECD dan London Bullion Market Association (LBMA) menargetkan Dubai masuk dalam radar Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF) International, membuat para pelaku bisnis trading emas pindah ke Hong Kong. Mereka mengakuisisi perusahaan trading emas yang terdaftar di Hang Seng HK. Dari situ mereka (entity Trading Emas) melakukan right issue untuk akuisisi tambang emas di Afrika.
Baca juga: Sebab Akibat Kolapsnya Silicon Valley Bank dan Bank LainĀ
Sejak tahun 2009 paska kejatuhan Lehman banyak trader pasar gelap emas menjadikan Indonesia sebagai landing. Maklum likuiditas emas kencang. Uang haram banyak di Indonesia. Siap beli berapa aja emas. Karena Indonesia membuka peluang impor emas yang belum direfinery, dan standar pencucian uang yang longgar, menjadikan peluang besar para trader emas menjadikan Indonesia sebagai landing dan refinery yang subur seperti yang dilakukan oleh pengusaha yang marak dibicarakan terkait dugaan pidana TPPU pat pat gulipat dengan oknum bea cukai dan perpajakan yang dibongkar pak MMD.
*Peneliti Lapeksi