Channel9.id – Jakarta. Pada Rapat Komisi VII DPR bersama Direktur Utama Holding Tambang BUMN (MIND ID) atau PT Inalum (Persero) Orias Petrus Moedak, ada permintaan dari salah satu anggota DPR soal pelibatan dalam penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Aliansi Gerakan untuk Indonesia Adil dan Makmur (GIAD) mendesak Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memanggil anggota tersebut.
“Saya berharap tindakan yang dilakukan anggota DPR menjadi bahan dari Badan Kehormatan maupun Ketua DPR memanggil mereka,” kata Koordinator LIMA Indonesia Ray Rangkuti dalam konferensi pers ‘Kala DPR Minta Jatah CSR dan Tolak RUU P-KS’ Kamis (2/7).
Ray menyatakan perlu ditanyakan dasar dan untuk apa anggota DPR meminta dilibatkan dalam penyaluran CSR. Menurutnya, tindakan tersebut dapat melukai kemandirian BUMN.
“Memanggil anggota DPR yang minta dilibatkan pembagian CSR, buat apa, dasarnya apa. Tindakan itu melukai kemandirian BUMN yang profesional,” ujarnya.
Selain itu, Ray menilai sikap anggota DPR tersebut dapat mencederai kewibawaan DPR. Dia menilai MKD DPR sudah bisa bertindak
“Kalau AD/ART tatib mereka, menjaga kewibawaan DPR itu salah satu, bahkan mencederai kewibawaan DPR itu bisa menjadi diadukan ke Mahkamah, ke Badan Kehormatan DPR,” kata Ray.
Senada dengan Ray, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, MKD perlu mengadili secara etik. Lantaran hal itu bisa memperburuk citra DPR.
“Saya setuju Badan Kehormatan DPR harus bertindak, memeriksa dan mengadili secara etik orang-orang yang bersangkutan. Ini di forum resmi DPR ini permintaan untuk CSR, ini sangat tak etis. Penting agar mereka bertindak, ini memang akan memperburuk citra dan martabat DPR,” kata Jeirry.
(HY)