Channel9.id – Jakarta. Irjen (Purn) Maman Supratman selaku ayah dari AKBP Dody Prawiranegara, mengaku pernah dihubungi oleh Irjen Teddy Minahasa untuk meminta agar Dody bergabung dengan kubunya.
“Pernah dia telepon saya sesudah kejadian 19 Oktober. Dia telepon saya, dia bilang ‘Saya Teddy Minahasa saya ada masalah dengan Dody. Saya minta Dody bergabung dengan saya dan seluruh biaya akan saya tanggung’,” ungkap Maman kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (24/2/2023).
Maman pun mengatakan dirinya mengidap penyakit jantung. Lalu, ia menyuruh Teddy untuk menelepon istri Dody.
Baca juga: Irjen Teddy Dapat Setoran Rp 300 Juta Dari Mantan Kapolres Bukittinggi Hasil Jualan Sabu
Baca juga: BI Yakin Rupiah Bakal Terus Menguat
“Saya bilang, saya ini punya penyakit jantung dan tidak menangani ini. Yang menangani adalah istrinya. Setelah itu dia telpon istrinya,” ungkap Maman.
Untuk memuluskan rencananya, Maman mengungkapkan, Teddy sempat mengaku bahwa dirinya merupakan anak dari teman Maman.
“Bahkan, dia mengaku bahwa dia anak teman saya, namanya almarhum Sugiri. Tidak mungkinlah letting saya sudah punya anak, paling tinggi Kombes lah kalau anaknya teman saya itu,” pungkas Maman.
Istri AKBP Dody, Rakhma, membenarkan bahwa dirinya pernah dihubungi Teddy. Ia pun membeberkan isi percakapannya dengan mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut.
“Kalau telepon dari Pak TM (Teddy Minahasa) memang ada waktu itu, setelah nelepon Papa (Ayahnya Dody), pak TM nelepon saya. Awalnya video call, nggak saya angkat, akhirnya voice call. Dia menyampaikan, pertanyaan yang pertama adalah ‘Neng, surat yang saya beri untuk Doddy apa sudah diterima?’ katanya gitu,” terang Rakhma.
“Saya bilang ‘sudah saya sampaikan pak’, ‘Yakin sudah dibaca sama Dody?’ Nanyanya gitu. Ya mungkin sudah, karena di ruangan waktu itu ramai, mungkin Mas Dody bacanya masih menunggu kembali ke selnya,” lanjutnya.
Kemudian, Rakhma mengungkapkan bahwa suaminya harus bergabung dengan Teddy. Sebab, kasus itu disebut sudah dipantau oleh Badan Intelijen Negara (BIN) sejak lama.
“Kemudian, dia bilang sebenarnya kasusnya ini sudah dipantau lama, saya dapat info dari BIN. Dari BIN, kalau ini tuh udah diincar lama, kata dia ngomong begitu. Terus dia bilang ‘Dody itu harus bergabung dengan saya, jangan bergabung dengan Linda, kasihan’,” ungkap Rakhma.
Rakhma melanjutkan, Teddy berkata bahwa hukuman terhadap Dody bisa lebih berat jika bergabung dengan Linda. Teddy pun sempat mengatakan, jika Dody mendapat sanksi administratif terberat, Teddy bakal memberikan pekerjaan untuk suaminya itu.
“Nanti kalau dia bergabung dengan Linda hukuman dia akan lebih berat, Pak TM bilang seperti itu. Kalau saya ini udah mau dipecat nggak masalah, kata Pak TM, intinya seperti itu. Nanti kalau Dody pun harus di PTDH bisa saya carikan pekerjaan atau bisa kerja dengan saya,” tuturnya.
Rakhma menyimpulkan, inti dari percakapan itu adalah untuk memaksa Dody menandatangani surat penggantian kuasa hukum dari Adriel ke Hendry Yosodiningrat.
“Terus disampaikan juga sama Pak TM, pokoknya untuk paksa Dody ada kata-kata paksa Dody untuk menandatangani surat penggantian kuasa dari Pak Adriel ke Henry Yosodiningrat,” kata Rakhma.
“Jadi nanti kita satu kubu tapi beda bendera, dipisah. Jadi lawyer saya satu tapi terdiri dari beberapa lawfirm, katanya gitu. Berharapnya sih itu, jadi memaksa untuk pokoknya Doddy harus tanda tangan surat itu,” sambungnya.
Terkait proses persidangan yang saat ini dihadapi Teddy, Maman selaku ayah AKBP Dody berharap agar Teddy dapat berkata jujur dalam persidangan.
“Saya minta kepada saudara TM, berbicaralah jujur sebagai seorang perwira tinggi yang mempunyai jiwa Tribrata dan Chandra. Tunjukkan bahwa seorang perwira tinggi benar benar kesatria,” pungkas Maman.
HT