Hukum

Remaja 16 Tahun Diperkosa Oknum Polisi di Polsek Jailolo

Channel9.id – Jakarta. Seorang remaja usia 16 tahun diduga diperkosa oknum polisi Biptu II di kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara.

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Adip Rojikan menyampaikan, oknum itu sudah menjadi tersangka.

“Sesaat setelah kejadian itu langsung ditersangkakan,” kata Adip, Rabu 23 Juni 2021.

Adip menjelaskan, kasus bermula saat korban dan temannya hendak pergi ke Kota Ternate. Karena sudah terlalu malam, keduanya memutuskan untuk bermalam di sebuah penginapan di Sidangoli, wilayah Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Minggu 13 Juni 2021.

Kemudian pada pukul 01.00 Wita, korban tiba-tiba didatangi polisi dan diamankan ke Polsek Jailolo Selatan. Korban dibawa tanpa alasan yang jelas.

Di sana, korban dan temannya diinterogasi di ruangan berbeda. Korban diinterogasi oleh oknum polisi Briptu II. Di saat itu, korban menjadi korban pemerkosaan.

Saat ini kasus sedang ditangani Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Sementara korban telah didampingi unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

HY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

25  +    =  27