Nasional

Lewat Pusat Studi Moderasi, IKA UNJ Siapkan Policy Brief Keberagaman Jakarta

Channel9.id, Jakarta – Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) secara resmi mendeklarasikan pembentukan Pusat Studi Moderasi Beragama di Ruang Sidang SFD UNJ, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kehadiran lembaga ini diproyeksikan menjadi wadah kajian strategis dan dialog lintas iman guna merawat kohesi sosial di tengah dinamika masyarakat metropolitan yang majemuk.

Deklarasi peluncuran tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua IKA UNJ, Rahmat Edi Irawan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menghadirkan ruang intelektual yang tidak hanya teoritis, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret bagi pemangku kepentingan.

“Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, Selasa, 27 Oktober 2026, kami menyatakan bahwa Pusat Studi Moderasi Beragama di Jakarta resmi dibuka dan dideklarasikan sebagai wadah kajian, dialog, edukasi, dan kolaborasi dalam penguatan moderasi beragama serta pemeliharaan toleransi di tengah masyarakat yang majemuk,” ujar Rahmad Edi Irawan.

Rahmad menambahkan, lembaga ini diharapkan dapat berdiri sebagai panggung akademik yang inklusif, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, dan konsisten menghormati keberagaman demi terciptanya kehidupan berbangsa yang damai.

Sebagai langkah awal operasional, Pusat Studi Moderasi Beragama IKA UNJ langsung menggelar Focus Group Discussion (FGD) perdana bertajuk “Multiperspektif Toleransi Beragama di DKI Jakarta”.

Forum ini sekaligus menjadi gong pembuka dari rangkaian riset mendalam yang tengah disiapkan IKA UNJ. Hasil dari kajian ilmiah ini rencananya akan dibukukan dan diserahkan secara khusus kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai panduan kebijakan (policy brief) menyongsong rekam jejak 500 tahun perjalanan keberagaman di ibu kota.

Pengurus IKA UNJ menilai bahwa kemajemukan latar belakang di Jakarta harus dikelola secara komprehensif agar perbedaan tidak bereskalasi menjadi gesekan sosial. Melalui diskusi kelompok terarah ini, para akademisi, praktisi hukum, hingga tokoh lintas agama dihimpun untuk saling melengkapi perspektif mengenai realitas toleransi di lapangan.

“Penting bagi kita memastikan bahwa perbedaan dan ketidaksamaan tidak menjadi pemicu perpecahan. Pemahaman yang komprehensif mengenai isu toleransi dan kebebasan beragama menjadi krusial untuk dibahas di forum ini agar dapat saling mengisi dan melengkapi,” tulis pernyataan resmi panitia penyelenggara.

Pusat studi ini ke depannya akan rutin menjaring masukan dari kalangan kampus, lembaga pemantau independen, hingga pemerintah daerah. Langkah tersebut diambil untuk mengikis praktik toleransi yang bersifat seremonial belaka, sekaligus mendorong lahirnya regulasi berbasis bukti (evidence-based policy) yang mampu melindungi hak-hak dasar seluruh warga Jakarta tanpa terkecuali.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49  +    =  51