Ribka Haluk Minta Regulasi Energi Dipermudah demi Listrik di Daerah Terpencil
Nasional

Ribka Haluk Minta Regulasi Energi Dipermudah demi Listrik di Daerah Terpencil

Channel9.id-Tangerang. Wamendagri Ribka Haluk mendorong pemanfaatan energi terbarukan berbasis potensi lokal untuk memperluas akses listrik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi kendala geografis dan keterbatasan infrastruktur kelistrikan di wilayah terpencil.

Ribka mengatakan, penyediaan listrik di daerah 3T membutuhkan terobosan karena jarak antarpemukiman yang berjauhan dan kondisi geografis yang sulit dijangkau membuat pembangunan jaringan listrik memerlukan biaya besar.

“Tetapi suka dan tidak suka, mau dan tidak mau, pemerintah sebenarnya sudah harus lakukan terobosan terhadap pembangunan energi listrik ini di daerah 3T,” ujar Ribka dalam Simposium Energi bertema “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” di Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, potensi energi matahari dan air dapat dimanfaatkan sebagai sumber listrik alternatif sesuai karakteristik wilayah. Penyediaan listrik melalui sistem di luar jaringan utama (off-grid) juga perlu didukung regulasi yang memudahkan pengembangan pembangkit skala kecil di desa terpencil dan kawasan perbatasan.

Ribka menilai, pengembangan energi terbarukan di daerah 3T membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Regulasi yang masih berjalan secara sektoral dan belum tersinkronisasi dinilai dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan.

“Kalau boleh mungkin kita akan cek kembali terkait regulasi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan energi, termasuk memfasilitasi penyusunan regulasi daerah yang mendukung investasi. Sinkronisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) juga perlu diperkuat agar pembangunan energi sejalan dengan prioritas nasional, khususnya di wilayah 3T.

Di sisi pendanaan, Ribka mengakui perbedaan kemampuan fiskal antardaerah menjadi tantangan dalam pembangunan infrastruktur energi. Karena itu, ia mendorong kemitraan yang melibatkan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia juga mengajak Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) berkontribusi melalui diskusi dan penyusunan rekomendasi kebijakan untuk mendukung pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal serta memperbaiki regulasi penyediaan listrik.

“Jadi sangat dibutuhkan ada kerja sama lintas sektor, atau lintas kementerian dalam rangka kita membangun, atau melakukan program-program kebijakan yang pro kepada rakyat,” tegasnya.

Ribka menekankan, listrik merupakan kebutuhan primer yang harus dapat diakses seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah terpencil. Pemerataan akses listrik, menurutnya, menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan pembangunan berjalan lebih adil dan manfaatnya dirasakan seluruh masyarakat.

Baca juga: Prabowo Sebut Ekspor Perdana Baterai Kendaraan Listrik Bukti Hilirisasi Berjalan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4  +  3  =