Channel9.id-Jakarta – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat kerja sama untuk meningkatkan wawasan kebangsaan wartawan dan menjaga ketahanan nasional di tengah perkembangan teknologi informasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ketua Umum PWI Akhmad Munir dan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Kamis (15/10/2026).
Akhmad Munir mengatakan, kerja sama kedua lembaga bukan hal baru. Selama ini, anggota PWI di tingkat pusat maupun daerah telah mengikuti berbagai program Lemhannas, termasuk pendidikan wawasan kebangsaan dan wawasan nusantara selama tiga hingga enam bulan.
“Kami menyambut baik MoU antara PWI dengan Lemhannas. Kerja sama ini adalah pembaruan karena sebelumnya antara PWI dengan Lemhannas sudah terjalin kerja sama yang cukup lama,” kata Munir kepada Channel9.id dan awak media lainnya seusai penandatanganan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut perlu dilanjutkan mengingat tantangan ketahanan nasional semakin kompleks, mulai dari perkembangan teknologi informasi hingga dinamika geopolitik. Wartawan dan komunitas pers dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan melalui pemberitaan.
Munir menegaskan, produk jurnalistik harus tetap berlandaskan nilai kebangsaan, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta merawat keberagaman masyarakat.
“Khususnya oleh wartawan, komunitas pers agar penguatan terhadap nilai-nilai kebangsaannya harus terus dikuatkan, bahkan harus terus ditularkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, pers tidak hanya bertugas memproduksi dan menyebarkan berita, tetapi juga perlu memastikan informasi yang disampaikan turut menjaga persatuan bangsa dan kebinekaan.
Sementara itu, Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mengatakan, ketahanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan demografi juga menjadi bagian penting yang harus diperkuat.
“Kita menyampaikan ketahanan nasional bukan hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga oleh komponen yang lain. Ketahanan ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya, demografi kita,” kata Ace.
Ace menilai, upaya menjaga ketahanan nasional membutuhkan keterlibatan seluruh komponen bangsa, termasuk insan pers. Dia juga mengingatkan adanya ancaman perang kognitif yang dapat memengaruhi pola pikir dan persepsi masyarakat.
Perkembangan kecerdasan buatan (AI) dan algoritma dalam penyebaran informasi, lanjutnya, menuntut masyarakat untuk semakin kritis dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berbagai narasi yang beredar.
Dalam MoU tersebut, PWI dan Lemhannas menyepakati sejumlah bentuk kerja sama, antara lain peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan kepemimpinan dan pelatihan Program Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan. Kedua lembaga juga akan melakukan pertukaran informasi dan narasumber serta menyelenggarakan kegiatan ilmiah.
Melalui kerja sama ini, kedua lembaga berharap kapasitas wartawan dalam memahami nilai-nilai kebangsaan semakin meningkat sehingga pers dapat berkontribusi dalam menjaga persatuan dan ketahanan nasional di tengah perubahan teknologi dan tantangan global.
Penandatanganan MoU tersebut turut dihadiri Wakil Sekretaris Jenderal PWI Kadirah dan Haryo Ristamaji serta Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Anrico Pasaribu.




